Pendidikan Anti-Korupsi Terbaik adalah Hukuman Mati

 

sumber gambar: kompasiana.com

Siapa yang tidak tahu korupsi, hampir setiap hari pemberitaan di media masa baik cetak maupun elektronik memberitakannya. Mulai dari kasus megakorupsi Hambalang sampai yang terakhir megakorupsi e-KTP. Hal itu baru kasus korupsi yang berskala nasional dan melibatkan pejabat tinggi negara. Belum kasus korupsi yang sering disisir oleh KPK dengan program andalannya, OTT (Operasi Tangkap Tangan).


Namun pertanyaannya adalah apakah korupsi hanya sebatas yang telah diberitakan di atas? Masihkah kasus-kasus lain yang sama sekali belum terendus oleh pihak yang berwenang? Jangan-jangan kasus yang belum tertangani lebih banyak daripada kasus-kasus yang telah tertangani.


Alih-alih para pelaku merasa bersalah, mereka justru melemparkan senyuman ke awak media. Toh nantinya penjara dapat dibeli dengan uang hasil korupsinya. Masih ingat kan penjara suka miskin yang berisi napi koruptor. Bukannya seperti penjara tetapi lebih seperti hotel atau tempat penginapan.


Memang para intelektual Indonesia sejak tahun-tahun terakhir ini mencoba untuk menggagas pendidikan anti-korupsi. Dari gagasan tersebut diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan praktek-praktek korupsi di negara tercinta ini. Namun yang menjadi pertanyaan dapatkah upaya-upaya tersebut dapat berhasil.


Mengutip perkataan Gus Dur beberapa tahun yang lalu di sebuah acara "karena tikus sudah menguasai lumbung". Hal itu berarti siapapun yang masuk lumbung akan menjadi tikus juga, atau mereka akan menjadi bulan-bulanan dari kawanan tikus tersebut. Dengan menyiapkan generasi dari kecil pun rupanya mereka akan berubah pula.


Tidak mengherankan, memasuki dunia perpolitikan tidaklah mudah jika tanpa modal yang cukup. Sudah bukan barang asing lagi, mereka harus merogoh saku yang cukup dalam untuk sekedar mencalonkan diri untuk menjadi anggota dewan, bupati, gubernur sampai presiden. Bisa dimungkinkan gaji selama menjabat belum mencukupi untuk sekedar mengembalikan modal awal.


Nahhh, pendidikan anti-korupsi paling baik dalam kondisi saat ini adalah hukuman mati. Dengan hukuman mati bagi para pelaku korupsi dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat maupun pelaku lainnya. Mereka akan menarik diri dari kebiasaan buruk praktek korupsi yang tak berkesudahan. Namun tentu jika hal tersebut dijalankan dengan serius bukan hanya sebatas vonis yang masih dapat dinego.

 

Praktek hukuman semacam itu juga pernah menjadi tradisi dalam kerajaan Cina berabad-abad. Bukan tanpa alasan, praktek korupsi yang sudah bukan barang baru lagi dalam peradaban kuno tersebut mengharuskan ketegasan dari petinggi kerajaan. Bukan hanya dongen sejarah saja, sampai sekarang Cina (yang sekarang menjadi sebuah negara terbesar di dunia) masih memberlakukannya.

 

Selain Cina, Korea pun menjadikan hukuman mati sebagai solusi menekan praktek korupsi di negaranya. Tak tanggung-tanggung, pemerintahan menyiapkan 1000 peti mati bagi pejabat yang coba-coba berani melakukan korupsi. Bahkan jika dirinya sendiri yang menjadi salah satu dianara merekapun, ia siap untuk memborong peti mati tersebut.

 

 

 

Post a Comment

أحدث أقدم